DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

19 Maret 2019

TRANSFORMASI DITJEN TATA RUANG DALAM ERA DIGITAL

Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi agenda utama Ditjen Tata Ruang yang diamanatkan oleh Presiden RI dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 6-8 Februari 2019 lalu. Saat ini, Ditjen Tata Ruang mendorong percepatan penyusunan RDTR pada kawasan yang berpotensi ekonomi dan rawan bencana.

 

Sebagai upaya mewujudkan percepatan penyelesaian RDTR, Ditjen Tata Ruang telah memiliki terobosan yang telah digagas secara aktif dan intensif pada tahun ini. “Terobosan teknologi informasi dan komunikasi menjadi perhatian serius Ditjen Tata Ruang dalam mendukung percepatan RDTR,” ujar Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, pada Workshop Penajaman Sistem Informasi Geografis dalam rangka Percepatan Penyelesaian RDTR, di Yogyakarta (18/03).

 

Penyusunan RDTR berbasis teknologi informasi ini memungkinkan tahapan penyusunan dan analisis-analisis di dalamnya dilakukan secara komprehensif dalam waktu yang relatif cepat, akurat, dan akuntabel. “Analisis berbasis teknologi informasi terutama dalam hal input, analisis, dan pengolahan data spasial merupakan bagian integral dari proses penyusunan RDTR,” jelas Abdul Kamarzuki.

 

Terobosan teknologi informasi dan komunikasi ini merupakan instrumen dalam proses digitalisasi di lingkungan Ditjen Tata Ruang.  Harapannya, dapat menjadi alat bantu kerja bagi Ditjen Tata Ruang dan pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR.

 

Workshop Penajaman Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam rangka percepatan penyelesaian RDTR ini dihadiri oleh pejabat fungsional penata ruang Provinsi DI Yogyakarta, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan juga Gunung Kidul, serta para pejabat dan staf profesional di lingkungan Ditjen Tata Ruang.


Sumber : Sekretariat Dirjen Tata Ruang

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita