19 Agustus 2020
Berdasarkan hasil penyepakatan delineasi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional Kerinci Seblat dengan pemerintah daerah di 4 (empat) provinsi, Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Perencanaan Tata Ruang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga pemangku kepentingan terkait untuk membahas kebijakan, rencana dan program masing-masing/Kementerian Lembaga pada wilayah TNKS, Kamis (6/8) silam. Saat ini delineasi KSN TNKS meliputi 16 kab/kota di 4 (empat) provinsi dengan jumlah kecamatan 108 kecamatan dengan luas 3.541.367,42 Ha.
TNKS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), yang dicantumkan dalam daftar warisan dunia pada tahun 2004 karena keunikan keindahan alamnya, nilai penting habitatnya bagi konservasi spesies termasuk satwa karismatik Sumatera. Cakupan dari taman nasional ini yaitu dari Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, hingga Sumatera Selatan. Tidak heran, keragaman topografi dan ekosistem menjadikan taman nasional ini memiliki bentang alam yang unik dan indah. “Namun yang menjadi perhatian adalah UNESCO telah menetapkan status TRHS dalam bahaya (list of world heritage in danger) yang berarti TNKS pun statusnya dalam bahaya,’ ujar Ratna Hendratmoko, Kasubdit Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi, KLHK.
Ditambahkan oleh Agus Sutanto, perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, dengan adanya penyusunan Matek RTR TNKS, diharapkan menjadi momentum dalam menyelesaikan permasalahan yang ada khususnya pada fokus untuk membuat kawasan konservasi tetap terjaga dan juga kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan yang menyinggung masyarakat yaitu terkait kawasan permukiman. Pengembangkan kawasan permukiman diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat (secara sosial, ekonomi, dan lingkungan) di kawasan budidaya. Prioritas kegiatan pengembangan permukiman di Kawasan TNKS terdiri dari prioritas 1 (1 kota); kemudian prioritas 2 (12 kabupaten/kota); dan prioritas 3 (3 kabupaten/kota). “Perlunya pembatasan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan lindung untuk mencegah sprawl” ujar Yuke Ratnawulan, Sub Koordinator Wilayah 1A, Kementerian PUPR.
Setelah dilakukan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan pada proses penyusunan KLHS, dikumpulkan 91 isu aspek lingkungan hidup, 77 isu aspek ekonomi, dan 69 isu aspek sosial budaya. Tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu kedepannya akan dilakukan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas.
Sumber : Dit. Perencanaan Tata Ruang
22 Desember 2021
LEGAL DRAFTING RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH RDTR DALAM MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA
21 Desember 2021
PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN TANJUNG TIRAM DAN TALAWI MEMASUKI TAHAP AKHIR
16 Desember 2021
KEMENTERIAN ATR/BPN DUKUNG PENGEMBANGAN KAWASAN POTENSIAL INVESTASI MELALUI BANTUAN TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG DI KOTA TEBING TINGGI
14 Desember 2021
DUKUNG PERCEPATAN PENYUSUNAN RDTR DAN PELAKSANAAN OSS, KEPALA DAERAH DI JAWA TIMUR EKSPOSE RDTR
7 Desember 2021
SEMANGAT BERSAMA INTEGRASI RTR KAWASAN PERBATASAN NEGARA DENGAN LAUT LEPAS DAN RZ KSNT DI 24 PULAU PULAU KECIL TERLUAR (PPKT)
20 Mei 2022
KEMENTERIAN ATR/BPN PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-144
18 Mei 2022
INTRODUCTION TRAINING SIAPKAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
13 Mei 2022
SAMBUT CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG BERIKAN PENGARAHAN DAN PEMBEKALAN AWAL
28 April 2022
DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG GELAR SOSIALISASI PENGUATAN DAN PENGAWASAN REFORMASI BIROKRASI
27 Maret 2022 | https://bisnis.tempo.co/read/1
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
25 Januari 2022 | https://money.kompas.com/read/
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022 | https://nasional.kontan.co.id/
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA
4 Januari 2022 | https://www.republika.co.id/be
INMENDAGRI TERBARU, STATUS PPKM DI JAKARTA NAIK JADI LEVEL 2