18 Desember 2020
Menutup akhir tahun 2020, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan kegiatan kompilasi data dan delineasi RDTR OSS (Online Single Submission) di 75 (tujuh puluh lima) kabupaten/kota. Tiga lokasi yang terpilih diantaranya adalah Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Batu Bara yang ketiganya berada di Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama, masing-masing kabupaten/kota juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi RDTR untuk mendukung OSS dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan KLHS, (10/12) silam.
Pendampingan penyelenggaraan FGD dilakukan oleh Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional sebagai pengampu kegiatan secara telekonferensi di Kota Medan serta tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan RDTR OSS ini tentunya memberikan dampak yang penting bagi pemerintah daerah dan pusat mengingat percepatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah salah satunya ditentukan melalui RDTR. Di sisi lain, pemerintah pusat ikut berkontribusi mendorong perwujudan rencana tersebut. “Diharapkan produk RDTR menjadi dokumen yang terintegrasi dengan sistem OSS dan dapat dengan mudah melakukan pengecekan, serta kedepannya akan sangat transparan bagi semua pihak” ujar Chriesty dalam arahannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian mengungkapkan, diperlukan dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah dalam kegiatan RDTR OSS sehingga aspek pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan mempermudah proses pengajuan perizinan sesuai dengan sistem perizinan yang ada.
Sumber : Dit. Perencanaan Tata Ruang Nasional
23 Februari 2021
18 Februari 2021
17 Februari 2021
12 Februari 2021
31 Januari 2021
26 Februari 2021
25 Februari 2021
24 Februari 2021
23 Februari 2021
22 Februari 2021 | https://www.liputan6.com/healt
11 Desember 2020 | https://properti.kompas.com/re
21 Februari 2021 | https://tirto.id/pemerintah-re
9 Februari 2021 | https://finance.detik.com/beri