27 Maret 2022
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2022. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Maksud dari Surat Edaran tersebut adalah untuk melakukan penyesuaian penerapan jam kerja bagi ASN. “Tujuan Surat Edaran ini adalah sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansinya masing-masing selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah,” seperti dikutip dalam Surat Edaran tersebut.
Adapun jam kerja bagi ASN selama Ramadan sebagai berikut:
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
Kemudian Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah pada masing-masing instansi, dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB.
PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Selain itu juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, ASN juga diimbau untuk memerhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai penyesuaian sistem kerja ASN pada masa PPKM.
ASN diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa pandemi Covid-19. Adapun tembusan dalam SE ini ditujukan kepada Presiden dan Wakil Republik Indonesia, serta Menteri Dalam Negeri.
15 Juni 2022
RESHUFFLE KABINET: HADI TJAHJANTO JADI MENTERI ATR/BPN, DIHARAPKAN BISA TUMPAS MAFIA TANAH
25 Januari 2022
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA
4 Januari 2022
INMENDAGRI TERBARU, STATUS PPKM DI JAKARTA NAIK JADI LEVEL 2
20 Desember 2021
ADA OMICRON, KEBIJAKAN PENGETATAN KEGIATAN MASYARAKAT SELAMA NATARU TAK BERUBAH
29 Mei 2023
SUSUN RDTR DAERAH MITRA IKN DI KOTA SAMARINDA, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR KONSULTASI PUBLIK
27 Mei 2023
RDTR WUJUDKAN TATA RUANG YANG AMAN, NYAMAN DAN BERKELANJU
26 Mei 2023
MEWUJUDKAN TATA RUANG IKN SEBAGAI KOTA DUNIA UNTUK SEMUA
26 Mei 2023
DITJEN TATA RUANG SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN ANGGARAN KKPR PADA JAJARAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
15 Juni 2022 | https://www.liputan6.com/bisni
RESHUFFLE KABINET: HADI TJAHJANTO JADI MENTERI ATR/BPN, DIHARAPKAN BISA TUMPAS MAFIA TANAH
27 Maret 2022 | https://bisnis.tempo.co/read/1
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
25 Januari 2022 | https://money.kompas.com/read/
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022 | https://nasional.kontan.co.id/
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA