DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

26 Januari 2023

PENYERAHAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RDTR MANONJAYA KABUPATEN TASIKMALAYA

Jakarta,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal menyerahkan dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Manonjaya pepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (24/01/2023). Dokumen persetujuan substansi diserahkan secara langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah, Reny Windyawati kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya Saehuri.

Dalam arahannya, Reny Windyawati mengapresiasi komitmen Bupati Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang telah menyusun RDTR Manonjaya dengan baik sehingga persetujuan substansi telah terbit pada bulan Januari 2023. “Setelah Perkada ini ditetapkan, pemerintah daerah agar segera mengintegrasikan RDTR tersebut ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Adapun pemerintah daerah dapat merevisi rencana tata ruang tersebut sebelum tahun ke- 5 sejak perkada ini diterbitkan” ungkap Reny.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya Saehuri berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja sama serta bantuan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN terhadap penyusunan RDTR Manonjaya. “RDTR Manonjaya merupakan RDTR pertama di Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapatkan surat persetujuan substansi. Harapannya, RDTR ini dapat memberikan contoh bagi penyusunan dokumen RDTR lainnya di Kabupaten Tasikmalaya,” tutup Rudi. (AD/NR)


Sumber : Dit. Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita