DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

4 Februari 2023

DUKUNG PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR

Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka muatan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Wali Kota Probolinggo tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mayangan – Kanigaran dan Perkotaan Kademangan, pada Kamis (02/02).

Acara dibuka dengan paparan dari Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa kawasan industri di Kota Probolinggo yang berada di Kecamatan Mayangan sudah penuh sesak sehingga kawasan industri tersebut akan direncanakan bergeser ke wilayah Kecamatan Kademangan.

“Kami berharap apabila ada zona yang sudah ditetapkan peruntukannya mungkin bisa kita diberikan keleluasaan, sehingga zona yang ada itu tidak bertentangan dengan perkembangan wilayah industri yang ada di wilayah Kecamatan Kademangan,” jelas Wali Kota Probolinggo.

Lebih lanjut Hadi Zainal Abidin mengungkapkan bahwa Kota Probolinggo mempunyai peluang dan potensi investasi di bidang industri dan pariwisata yang sangat luar biasa karena terdapat kawasan pesisir pantai, stasiun kereta api, pelabuhan, dan exit tol.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi lintas sektor ini mengintegrasikan kebijakan strategis nasional, Ruang Terbuka Hijau (RTH), peruntukan kasawan hutan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana, batas daerah, hingga garis pantai.

“Penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lama 1 bulan sejak mendapat Persetujuan Substansi. Hal ini merupakan semangat Undang-Undang Cipta kerja (UUCK) dalam memberikan kemudahan perizinan,” ujar Budi Situmorang.

Budi Situmorang melanjutkan, Forum Penataan Ruang (FPR) menjadi penting untuk memberikan rekomendasi dalam rangka KKPR serta dapat melibatkan dari pihak asosiasi profesi dan juga terdapat aplikasi Real Time yang memudahkan mekanisme Forum Penataan Ruang.

“Direktorat Jenderal Tata Ruang telah mengembangkan aplikasi GISTARU yang memuat produk Rencana Tata Ruang yang dapat diakses oleh publik,” tutup Budi Situmorang.

Turut hadir dalam Rapat koordinasi lintas sektor ini Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, dan juga turut mengundang Kementerian/Lembaga terkait.


Sumber : Sekretariat Ditjen Tata Ruang

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita