DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

16 Maret 2023

DUKUNG PERCEPATAN PENYUSUNAN RDTR, DITJEN TATA RUANG SERAHKAN DOKUMEN PERSUB DI WILAYAH SUMATERA, JAWA, DAN BALI

Jakarta,- Melanjutkan kegiatan penyerahan dokumen Persetujuan Substansi di Wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, Direktorat Jenderal Tata Ruang menyerahkan 13 (tiga belas) dokumen Persetujuan Substansi Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.

Pada sesi ke 2 (dua) ini, dokumen Persub diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, kepada kepala daerah dan perwakilan daerah yang hadir langsung di Hotel Fairmont, pada Senin (13/03/23) lalu.

Dalam sambutannya, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang – Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, setelah terbitnya dokumen persetujuan substansi diberikan waktu 1 bulan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Setelah diserahkannya dokumen Persetujuan Substansi selanjutnya dapat dilanjutkan proses penetapan Peraturan Kepala Daerah dan segera diintegarasikan kedalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk bisa menjadi dasar perizinan atau penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui mekanisme Konfirmasi,” jelas Reny Windyawati.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan dokumen Persub yang diterima oleh Kepala Daerah dan perwakilan dari setiap daerah, yaitu adalah RDTR WP Matur Kabupaten Agam, RDTR WP Rupat dan sekitarnya Kabupaten Bengkalis, RDTR WP Perkotaan Banyakan dan Grogol Kabupaten Kediri, RDTR Kawasan Perkotaan Banyumas, RDTR WP Gresik Utara dan RDTR WP Gresik Perkotaan Kabupaten Gresik, RDTR WP Perkotaan Lawang dan RDTR WP Perkotaan Karangploso Kabupaten Malang, RDTR Kawasan Perkotaan Pulomerak dan Grogol Kabupaten Cilegon, RDTR WP Abiansemal Kabupaten Badung, RDTR WP Gringsing dan RDTR WP Limpung Kabupaten Batang, RDTR Kawasan Kota Indsutri Sambungmacan-Gondang Kabupaten Sragen.

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Subbag Umum dan Publikasi, Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Sumber : Sekretariat Ditjen Tata Ruang

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita