17 Maret 2023
DIRJEN TATA RUANG : RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR MOMENTUM UNTUK MENETAPKAN PEMBANGUNAN 20 TAHUN MENDATANG
Jakarta,- Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal Tahun 2023 – 2043, Ranperda RTRW Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023 – 2043, Ranperda RTRW Kabupaten Sukabumi, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 – 2043, pada Rabu (15/03).
Mengawali acara, Bupati Tegal Umi Azizah dalam paparannya mengatakan bahwa tujuan dari penataan ruang Kabupaten Tegal adalah mewujudkan ruang Kabupaten Tegal berbasis pertanian berkelanjutan yang didukung oleh industri dan kepariwisataan yang saling terintegrasi, lestari, dan berwawasan lingkungan.
“Salah satu isu strategis Kabupaten Tegal adalah pengembangan Kawasan Perkotaan Slawi dan Adiwerna sebagai pusat kegiatan lokal. Rencana ini sejalan dengan RTRW Provinsi Jawa Tengah, dimana Kawasan Perkotaan Slawi dan Adiwerna merupakan pusat yang melayani keseluruhan wilayah Kabupaten Tegal,” ujar Umi Azizah.
Selanjutnya, Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengucapkan bahwa Kabupaten Banjarnegara sangat mendukung upaya-upaya dalam melakukan perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), namun juga Kabupaten Banjarnegara membutuhkan ruang untuk mengembangkan wilyah dan investasi.
“Kami berharap apa yang sudah dibahas dan sepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor ini bisa ditindaklanjuti serta bisa membawa kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Banjarnegara,” harap Tri Harso.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, memaparkan tentang RTRW Kabupaten Sukabumi. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki program unggulan yaitu peningkatan produktifitas melalui daya saing ekonomi melalui agorbisnis dan pariwisata berkelanjutan.
“Dari sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi memiliki objek wisata yang lengkap, mulai dari gunung, rimba, laut, pantai, dan sungai. Oleh karena itu sangat diharapkan RTRW bisa disahkan dan ditindak lanjuti untuk pengembangan potensi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelas Iyos Somantri.
Lebih lanjut, Iyos Somantri memaparkan RDTR Kawasan Palabuhanratu. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa tujuan dari penataan Kawasan Palabuhanratu adalah untuk mewujudkan Palabuhanratu sebagai pusat pengembangan wilayah Jawa Barat Selatan berbasis pariwisata, perikanan, dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Isu strategis di dalam RDTR Kawasan Palabuhanratu diantaranya, yaitu Kawasan Pelabuhan termasuk ke dalam Kawasan Strategsi Provinsi (KSP) Sukabumi Selatan dan Kawasan Palabuhanratu sebagai Kawasan Pariwisata sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 – 2026,” tambah Iyos Somantri.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini merupakan suatu momentum untuk menentukan dan menetapkan arah pembangunan 20 tahun yang akan datang dan bagaimana pengaturan ruang menjadi wadah pembangunan dan mencapai apa yang bersama dicita-citakan.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, setiap orang di dalam wilayah administrasinya akan menikmati nilai tambah dari pengaturan ruang dan pada hakikatnya dalam menyusun rencana tata ruang tidak ada satupun yang mengalami kerugian,” ujar Gabriel Triwibawa.
Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini dilaksanakan secara daring dan juga luring dengan turut mengundang Kementerian/Lembaga terkait.
#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
Subbag Umum dan Publikasi, Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Sumber : Sekretariat Ditjen Tata Ruang
24 Maret 2023
MENTERI ATR/KEPALA BPN SERAHKAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW PROVINSI JAMBI
21 Maret 2023
DITJEN TATA RUANG GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TINDAK LANJUT PENYELESAIAN RDTR
18 Maret 2023
PERCEPAT INVESTASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, KEMENTERIAN ATR/BPN DORONG KETERSEDIAAN RDTR
17 Maret 2023
PERAN RENCANA TATA RUANG DALAM PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DENGAN PRINSIP RIGHT, RESTRICTION, AND RESPONSIBILITY (3R)
16 Maret 2023
DUKUNG PERCEPATAN PENYUSUNAN RDTR, DITJEN TATA RUANG SERAHKAN DOKUMEN PERSUB DI WILAYAH SUMATERA, JAWA, DAN BALI
18 Maret 2023
PERCEPAT INVESTASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, KEMENTERIAN ATR/BPN DORONG KETERSEDIAAN RDTR
24 Maret 2023
MENTERI ATR/KEPALA BPN SERAHKAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW PROVINSI JAMBI
21 Maret 2023
DITJEN TATA RUANG GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TINDAK LANJUT PENYELESAIAN RDTR
17 Maret 2023
DIRJEN TATA RUANG : RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR MOMENTUM UNTUK MENETAPKAN PEMBANGUNAN 20 TAHUN MENDATANG
15 Juni 2022 | https://www.liputan6.com/bisni
RESHUFFLE KABINET: HADI TJAHJANTO JADI MENTERI ATR/BPN, DIHARAPKAN BISA TUMPAS MAFIA TANAH
27 Maret 2022 | https://bisnis.tempo.co/read/1
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
25 Januari 2022 | https://money.kompas.com/read/
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022 | https://nasional.kontan.co.id/
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA