DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

23 Mei 2023

KEMENTERIAN ATR/BPN APRESIASI PENYEDIAAN SISTEM ELEKTRONIK LAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH DAERAH

Badung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan ekskursi untuk meninjau dan mencermati pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem elektronik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Selasa (16/05/2023) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung. Kegiatan ekskursi dilaksanakan melalui pengamatan alur permohonan perizinan melalui loket di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta diskusi teknis simulasi pelayanan perizinan melalui sistem elektronik Layanan Perizinan Online (Laperon).

Pemerintah Kabupaten Badung berupaya melakukan inovasi di bidang layanan perizinan KKPR dengan menyiapkan sistem elektronik pelayanan perizinan yang saling terintegrasi, antara lain sistem Laperon Permata (Layanan Perizinan Online Pemanfaatan Tata Ruang Mudah dan Transparan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sistem Batara (Badung Tata Ruang) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan sistem Tridatu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. “Pelaksanaan ekskursi diselenggarakan untuk memberikan apresiasi terhadap sistem elektronik yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Badung, studi banding terhadap alur pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di daerah, serta untuk memperkaya muatan Petunjuk Teknis KKPR yang sedang disusun,” ungkap Kepala Subdirektorat Pedoman Tata Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang, Corry Agustina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menggunakan sistem elektronik Laperon sebelum di launchingnya sistem OSS (Online Single Submission). “Dorongan dari pemerintah pusat sangat besar dalam upaya penyelenggaraan layanan perizinan melalui sistem elektronik sehingga Pemerintah Kabupaten Badung berupaya mengintegrasikan sistem elektronik yang dimiliki oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” ujar I Made Agus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah I, Indira Proboratri Warpani menyampaikan apresiasi terhadap penyediaan informasi penelusuran status permohonan KKPR pada sistem elektronik daerah yang dapat dijadikan contoh untuk sistem elektronik layanan perizinan yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN. “Integrasi antar sistem sudah berjalan sangat komprehensif baik personel maupun datanya. Integrasi ini dapat dijadikan contoh dan diharapkan dapat dipelajari oleh pemerintah daerah lainnya” imbuh Indira.

Selain permohonan melalui sistem elektronik, DPMPTSP Kabupaten Badung juga menyediakan layanan perbantuan bagi pemohon KKPR. “Layanan perbantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang belum memahami cara pendaftaran permohonan KKPR, jika sudah memahami maka diharapkan masyarakat dapat melakukan permohonan secara mandiri melalui sistem” ujar Ahli Madya Penata Perizinan, I Wayan Pagonarianto.

Sebagai penutup, kedepannya diharapkan tata ruang dapat dengan mudah diakses seluas-luasnya oleh masyarakat sehingga diperlukan koordinasi antar pihak terkait yang menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.


Sumber : Dit. Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita