DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

23 Mei 2023

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG DENGAN SEKOLAH VOKASI UNIVERSITAS GADJAH MADA

Yogyakarta, - Sebagai salah satu upaya sinergi dalam penyelenggaran penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada. Pada Jumat (19/05) lalu, bertempat di Ballroom Teaching Industry Learning Center, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta telah diselenggarakan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dan Dekan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Agus Maryono.

“Kesepakatan ini adalah dasar untuk melakukan kegiatan bersama yang saling melengkapi agar bisa terwujud hasil yang bermanfaat, maksimal, berkelanjutan, dan progresif,” kata Agus Maryono. Beliau menjelaskan, maksud perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama dan fasilitasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam bidang perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang melalui Departemen Teknik Kebumian, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Beliau berharap kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa namun juga bermanfaat bagi dosen terutama program kerja sama melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan didukung oleh tenaga pengajar yang berkualitas, Agus Maryono berharap Departemen Teknik Kebumian, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, yang memiliki banyak pengalaman dalam penerapan teori dapat menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang di daerah untuk membantu menyelesaikan isu-isu strategis terkait perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa menjelaskan mandat yang diemban oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang antara lain menyiapkan rencana tata ruang pada level nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; melakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang; serta memberikan layanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Beliau juga menekankan arahan Presiden Joko Widodo tentang pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui percepatan realisasi investasi. Salah satu instrumen awal untuk mewujudkan investasi yaitu dengan mempercepat penyediaan rencana tata ruang dalam tingkat yang paling detail dalam hal ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Untuk dapat mendukung dan melaksanakan arahan tersebut, dibutuhkan percepatan penyelesaian produk RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission. Oleh karena itu, dengan adanya perjanjian kerja sama dengan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, diharapkan dapat membantu mempersiapkan tenaga-tenaga ahli profesional di bidang perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian RDTR.

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi penyelenggaraan pendidikan dan penelitian di bidang perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang, pelaksanaan pengabdian masyarakat di bidang perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang, dan penyediaan sumber daya manusia profesional. Agenda penandatanganan PKS dihadiri pula oleh pihak Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Kementerian ATR/BPN melalui perwakilan dari Pusat Pengembangan SDM, dan para Wakil Dekan, serta perwakilan sivitas akademika Sekolah Vokasi UGM. (AR/NP)


Sumber : Sekretariat Ditjen Tata Ruang

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita