23 Mei 2023
PENYERAHAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW KABUPATEN TEGAL
Surakarta,- Menindaklanjuti surat persetujuan substansi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Tegal tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal Tahun 2023 – 2043 pada Selasa (02/05) lalu telah dilakukan pertemuan dalam rangka penyerahan persetujuan substansi dimaksud.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati yang hadir menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi ini mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkomitmen selama proses penetapannya. “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tegal karena dengan cepat memproses hasil persetujuan substansi ke tahap berikutnya, sehingga saat ini sudah terdapat kesepakatan antara Bupati dengan DPRD terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Tegal 2023 -2043,” ujar Reny. Lebih lanjut Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah RTRW ditetapkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Revisi RTRW Kabupaten Tegal ini sudah sangat dinanti oleh semua pihak. Di samping itu, dukungan yang sangat baik dari DPRD juga mempercepat proses kesepakatan terhadap muatan Revisi yang diajukan.
Menutup pertemuan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal, Hery Suhartono menjelaskan jadwal pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Tegal dengan Provinsi Jawa Tengah yang rencananya akan dilakukan pada minggu ke-4 bulan Mei 2023. “Kami berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan karena tingginya minat investasi di Kabupaten Tegal. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Tata Ruang sehingga revisi RTRW ini telah mendapatkan persetujuan substansi,” tutup Hery. (AB)
Sumber : Dit. Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I
29 Mei 2023
SUSUN RDTR DAERAH MITRA IKN DI KOTA SAMARINDA, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR KONSULTASI PUBLIK
17 Mei 2023
RDTR WP GUNUNGSEWU SEGMEN WONOGIRI MENJAWAB KETIMPANGAN EKONOMI UTARA-SELATAN DI KABUPATEN WONOGIRI
17 April 2023
TINDAK LANJUT REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN DI WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
26 Januari 2023
PENYERAHAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RDTR MANONJAYA KABUPATEN TASIKMALAYA
29 Desember 2022
PENYERAHAN PERSETUJUAN SUBSTANSI RDTR KAWASAN PERKOTAAN TUKAK SADAI KABUPATEN BANGKA SELATAN
29 Mei 2023
SUSUN RDTR DAERAH MITRA IKN DI KOTA SAMARINDA, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR KONSULTASI PUBLIK
27 Mei 2023
RDTR WUJUDKAN TATA RUANG YANG AMAN, NYAMAN DAN BERKELANJU
26 Mei 2023
MEWUJUDKAN TATA RUANG IKN SEBAGAI KOTA DUNIA UNTUK SEMUA
26 Mei 2023
DITJEN TATA RUANG SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN ANGGARAN KKPR PADA JAJARAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
15 Juni 2022 | https://www.liputan6.com/bisni
RESHUFFLE KABINET: HADI TJAHJANTO JADI MENTERI ATR/BPN, DIHARAPKAN BISA TUMPAS MAFIA TANAH
27 Maret 2022 | https://bisnis.tempo.co/read/1
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
25 Januari 2022 | https://money.kompas.com/read/
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022 | https://nasional.kontan.co.id/
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA