DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL

23 Mei 2023

PENYERAHAN DOKUMEN PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW KABUPATEN TEGAL

Surakarta,- Menindaklanjuti surat persetujuan substansi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Tegal tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal Tahun 2023 – 2043 pada Selasa (02/05) lalu telah dilakukan pertemuan dalam rangka penyerahan persetujuan substansi dimaksud.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati yang hadir menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi ini mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkomitmen selama proses penetapannya. “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tegal karena dengan cepat memproses hasil persetujuan substansi ke tahap berikutnya, sehingga saat ini sudah terdapat kesepakatan antara Bupati dengan DPRD terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Tegal 2023 -2043,” ujar Reny. Lebih lanjut Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah RTRW ditetapkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Revisi RTRW Kabupaten Tegal ini sudah sangat dinanti oleh semua pihak. Di samping itu, dukungan yang sangat baik dari DPRD juga mempercepat proses kesepakatan terhadap muatan Revisi yang diajukan.

Menutup pertemuan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal, Hery Suhartono menjelaskan jadwal pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Tegal dengan Provinsi Jawa Tengah yang rencananya akan dilakukan pada minggu ke-4 bulan Mei 2023. “Kami berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan karena tingginya minat investasi di Kabupaten Tegal. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Tata Ruang sehingga revisi RTRW ini telah mendapatkan persetujuan substansi,” tutup Hery. (AB)


Sumber : Dit. Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I

Kembali ke halaman sebelumnyaIndeks Berita