DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Index Berita Dari Media Penataan Ruang
Halaman 3 dari 180

13 April 2021 | https://www.beritasatu.com/eko

AIRLANGGA: KEBIJAKAN SATU PETA BANTU PENYELESAIAN KONFLIK PENGUASAAN LAHAN

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir.

Sejumlah kebijakan pemerintah, khususnya di b ...

9 April 2021 | https://nasional.kompas.com/re

SE MENPAN RB: SELAMA RAMADHAN ASN KERJA JAM 08.00-15.00

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Ramadhan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tjahjo menuturkan, SE ini d ...

26 Maret 2021 | https://www.cnnindonesia.com/n

LARANGAN MUDIK LEBARAN BERLAKU 6-17 MEI 2021

Jakarta, CNN Indonesia. readyPemerintah memutuskan kembali melarang mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada tahun ini. Namun, larangan mudik lebaran kali ini tak berlangsung dari awal Ramadan. Larangan melakukan perjalanan ke kampung halaman hanya berlaku pad ...

7 Maret 2021 | https://nasional.kontan.co.id/

KEMENTERIAN ATR/BPN DORONG TATA RUANG BERBASIS PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penataan ruang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, mengatakan, selama ini pihaknya dalam men ...

5 Maret 2021 | https://www.liputan6.com/bisni

UU CIPTA KERJA MUDAHKAN WARGA MENGENAL RENCANA TATA RUANG UNTUK BEKAL IZIN USAHA

Liputan6.com, Jakarta -  Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, merasa terbantu dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Regulasi ini dinilai ...