Bulletin > Artikel
5 Mei 2009
BUTARU : memulai petualangan baru menjadi ketua COP 13 di
Bali yang silam itu?
Emil Salim : Bukan petualangan baru, tetapi komitmen lama pada lingkungan belum berhasil seperti yang dicita-citakan. Temanteman dari Papua Barat, misalnya, mengeluh tidak bisa membangun jalan karena Departemen Kehutanan tidak mengizinkan penggunaan hutan lindung. Lalu saya tanya, ?Mengapa harus melalui hutan lindung ?? dan, ?Apakah ada rencana tata ruang?? Jawabnya adalah ?Tidak ada. ?Padahal UU Penataan Ruang sudah ada sejak 1992, tetapi tidak ada pelaksanaan rencana tata ruang di semua provinsi atau semua kabupaten. Tanpa rencana tata ruang, masyarakat akan seenaknya membangun jaringan jalan atau (membuka) pertambangan di hutan lindung. Hal ini karena tidak ada guidance, bimbingan dari rencana tata ruang. Kejengkelan ini terus berkobar, sehingga kita harus tetap aktif. Rupanya generasi muda tidak melihat urgensi pentingnya rencana tata ruang sebagai petunjuk dimana harus dibangun jalan, pelabuhan, industri, pertambangan dan lain-lain.
BUTARU : Lalu ..
Emil Salim : Apakah dengan keadaan ini kita bisa tidur nyenyak? Saya tidak bisa nyenyak. Setelah sekian tahun kita membangun Republik, kok lingkungannya bertambah rusak. Bencana alam bertambah dahsyat, banjir semakin besar, hutan semakin menciut, ekspor asap ke negara-negara ASEAN tidak terkendali. Lantas apakah kita memang menjadi penonton pinggir?
BUTARU : Jadi Bapak comeback untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya penataan ruang dan pelestarian lingkungan?
Emil Salim : Bukan hanya masyarakat, yang saya heran ke mana pejabat-pejabat kita, terutama yang bertanggung jawab untuk penataan ruang ini? Apa yang telah dilakukan selama 16 tahun sejak UU Penataan Ruang diberlakukan tahun 1992? Mengapa provinsi, kabupaten dan kota tetap tidak punya rencana tata ruang?
BUTARU : Mungkin ada tapi tidak dilaksanakan ...
Emil Salim: Kalau hanya ada diatas kertas tapi tidak dilaksanakan, ya sama saja toh !? Point saya adalah mengapa setelah 16 tahun, seolah-olah, kita berjalan di titik yang sama.
BUTARU : Kembali ke persoalan COP-13 di Bali yang baru lalu, Pak. Sebagai Ketua Delegasi RI, apakah seluruh ambisi dan harapan untuk membawa kepentingan Indonesia sudah terpenuhi?
Emil Salim: Belum, karena belum ada kesepakatan bulat (antara negara maju dan negara berkembang ? red). Negara maju, yang dipelopori Amerika Serikat (AS), tetap meletakkan peran serta mereka dengan syarat bahwa negara berkembang (terutama China, India dan negara-negara ASEAN) juga harus turut memiliki komitmen untuk membatasi emisi CO2. Padahal negara maju yang sejak lama menjadi sumber emisi CO2, berkewajiban menebus dosanya dengan mengurangi Co2.
BUTARU : Dengan realita yang ada, langkah apa yang harus ditempuh Indonesia untuk menerobos ke kebuntuan-kebuntuan tersebut?
Emil Salim : Kebuntuan itu berkaitan dengan konservatisme di dalam pemerintahan AS di bawah Presiden George Bush dari Partai Republik. Tapi nanti di Kopenhagen, saya rasa sikap dari pemerintahan AS akan berubah karena Partai Demokrat lebih peka terhadap lingkungan. Seperti halnya Kevin Rudd (Perdana Menteri Australia yang baru - red) merubah sikap pemerintahannya dalam sekejap.
BUTARU : Bagaimana dengan peran Indonesia pasca COP-13 di Bali dalam konteks global? Emil Salim : Untuk peran kita sekarang, saya lebih cenderung mendemonstrasikan ke luar negeri dengan usaha di dalam negeri. Indonesia sudah menderita dampak climate change. (Muka air) laut sudah naik, sungai Bengawan Solo tidak bisa mengalir ke laut seperti tahun sebelumnya, terpantul kembali menjadi banjir. Begitu juga dengan sungai Cimanuk dan Ciliwung, belum lagi bencana angin topan. Jadi, saya merasa perlu kita menangani persoalan climate change di tanah air. (Urusan) luar negeri itu penting, tetapi sekarang kita harus membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menangani climate change dan tidak hanya bicara di forum internasional.
BUTARU: John Forester, Profesor of School of Urban and Regional Planning di Cornell University, mengatakan bahwa ?Planning is about our capacity to imagine the future differently?. Perubahan iklim pun menuntut perubahan paradigma pembangunan nasional. Dalam konteks mitigasi dan adaptasi menghadapi perubahan iklim, seberapa jauh sebetulnya tingkat confidence Bapak terhadap instrumen penataan ruang untuk menghasilkan perubahan ke depan bila melihat pengalaman masa lalu, dari 1992 ke 2008?
Emil Salim: Pada mulanya, tim BKTRN itu kuat. Menko-nya saat itu adalah Radius Prawiro, Menteri Dalam Negeri adalah Rudini, Dirjen Pembangunan Daerah adalah Attar Sibero, Menteri PU adalah Poernomosidhi, Dirjen Cipta Karya adalah Radinal Mochtar, dan saya adalah Menteri Lingkungan Hidup. Semua koordinasi berjalan efektif. (Prof. Emil Salim menceritakan kasus pembatalan rencana pembangunan villa di kawasan Puncak melalui proses koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah ? red). Point saya adalah bahwa tata ruang is a function of leadership dan keberanian untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum. Nah, (kedua faktor ini) yang tidak saya lihat sekarang. Bahkan saya tidak mengetahui siapa yang menggerakkan BKTRN.
BUTARU: Jadi, menurut Bapak, BKTRN saat itu berperan sangat efektif dan RTRW juga bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan...?
Emil Salim : Ya, selama adanya tokoh-tokoh itu. Kemudian pada tahun 1993 kan berubah. Pak Rudini dan saya telah pensiun. Sesudah itu saya tidak mengikuti lagi perkembangan BKTRN.
BUTARU : Lalu, bagaimana dengan penataan ruang dalam konteks otonomi daerah dewasa ini?
Emil Salim : Seperti yang saya katakan sebelumnya, daerah harus membangun dengan mengikuti guidance dari Pusat. Di mana sih yang tidak boleh, pada kemiringan berapa sih yang tidak baik. Saya ingat saat itu, Poernomosidhi memiliki teori ?bola-bola? (konsep satuan wilayah pengembangan ? red) dan Made Sandi memiliki konsep tata guna lahan. Intinya, there is a concept. Itu yang saya inginkan. Sehingga, berdasarkan konsep tersebut, kita sampaikan pada semua gubernur, bupati, dan walikota yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh (dikembangkan), atau please try to avoid this.
BUTARU: Namun, kewenangan Pemerintah Pusat saat ini kan juga sudah berbeda?
Emil Salim : Maka pendekatannya harus berubah dong. Daerah-daerah itu tidak mengetahui mana yang boleh dan tidak, seperti kasus di Papua Barat diatas. ?Tell me why, mengapa harus membangun jalan melalui hutan lindung, ya mengapa tidak lewat pantai, apakah ada resources, apakah ada penduduk??. Membangun jalan kan harus melihat origin and destination, apakah ada destination, apakah ada origin, apakah ada kargo? Ketika dihujani pertanyaan-pertanyaan ini, mereka tidak bisa menjawab. Jadi, mereka membuat rencana, namun tidak memahami the principles of planning. Propinsi baru seperti Papua Barat perlu dibantu.
Author : 0
29 Mei 2023
SUSUN RDTR DAERAH MITRA IKN DI KOTA SAMARINDA, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR KONSULTASI PUBLIK
27 Mei 2023
RDTR WUJUDKAN TATA RUANG YANG AMAN, NYAMAN DAN BERKELANJU
26 Mei 2023
MEWUJUDKAN TATA RUANG IKN SEBAGAI KOTA DUNIA UNTUK SEMUA
26 Mei 2023
DITJEN TATA RUANG SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN ANGGARAN KKPR PADA JAJARAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
15 Juni 2022 | https://www.liputan6.com/bisni
RESHUFFLE KABINET: HADI TJAHJANTO JADI MENTERI ATR/BPN, DIHARAPKAN BISA TUMPAS MAFIA TANAH
27 Maret 2022 | https://bisnis.tempo.co/read/1
KEMENPAN RB TETAPKAN JAM KERJA ASN PADA RAMADAN 2022, SIMAK ATURAN LENGKAPNYA
25 Januari 2022 | https://money.kompas.com/read/
VARIAN OMICRON MELONJAK, MENKO AIRLANGGA: TINGKAT KESEMBUHAN 96,40 PERSEN, TAPI HARUS TETAP WASPADA
17 Januari 2022 | https://nasional.kontan.co.id/
PEMERINTAH UMUMKAN NAMA IBU KOTA BARU: NUSANTARA