Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Penata Ruang

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Sekretariat Jabatan Fungsional Penata Ruang bekerjasama dengan PPSDM Kementerian ATR/BPN telah menyelenggarakan Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Penata Ruang. Kegiatan Pelatihan tersebut dilaksanakan secara e-learning tanggal 2-3 Oktober 2022 melalui LMS PPSDM dan 4-7 Oktober 2022 secara tatap muka di Jakarta. 

Pada tanggal 4 (empat) Oktober 2022 acara pelatihan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Bapak Farid Hidayat, S.T., M.T.. Beliau menyampaikan “pelatihan ini sangat penting dan amanah karena setelah pelatihan ini selesai, Bapak/Ibu sekalian akan menerima amanah penilaian dan kami delegasikan penilaian DUPAK Jabatan Fungsional Penata Ruang ke daerah.” Pelatihan secara tatap muka berisikan 5 (lima) forum diskusi yang disampaikan oleh Pengajar yang berasal dari Internal Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Penata Ruang diikuti oleh 8 (Delapan) Provinsi, antara lain Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Peserta yang mengikuti pelatihan merupakan Calon Tim Penilai dan Calon Sekretariat Tim Penilai Provinsi.

Sebanyak 42 (empat puluh dua) orang dinyatakan lulus pelatihan ini. Diharapkan peserta pelatihan yang dinyatakan lulus dapat membantu pelaksanaan penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Penata Ruang di tingkat Provinsi.