Surat Menteri PAN dan RB Perihal Penetapan Kelas Jabatan bagi JF Penata Ruang

Berikut kami sampaikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Penetapan Kelas Jabatan bagi Fungsional Penata Ruang, surat dapat diunduh disini..

Dalam hal ini, instansi pengguna yang ingin melakukan penyesuaian kelas jabatan perlu berkoordinasi dengan Kementerian PANRB Deputi Bidang SDM Aparatur dengan melampirkan SM PANRB Perihal Penetapan Kelas Jabatan bagi JF Penata Ruang ini sebagai dasar pertimbangan untuk penyesuaian kelas jabatan JF Penata Ruang.

Penyesuaian kelas jabatan dapat berpedoman sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.