Hanya dengan menggunakan PC/Laptop/HP, kamu sudah dapat memberikan masukan/usulan pada lokasi yang sedang melakukan penyusunan Rencana Tata Ruang
Usulan yang telah kamu berikan, akan diproses dengan cepat dan langsung diterima oleh tim penyusun Rencana Tata Ruang secara
Masukan dari kamu akan diterima oleh pihak yang tepat yaitu Tim Penyusun Rencana Tata Ruang
 
Untuk dapat membuat usulan/masukan, kamu harus memiliki akun website Konsultasi Publik Online dengan mendaftarkan akun media sosial atau alamat email kamu pada menu Registrasi yang telah tersedia
Tuliskan usulan/masukan yang kamu harapkan pada lokasi tempat tinggal kamu yang sedang dilakukan penyusunan Rencana Tata Ruang
Publikasikan usulan/masukan yang telah kamu berikan agar dapat diterima dan diproses oleh tim penyusun Rencana Tata Ruang
Usulan/masukan dari kamu akan didiskusikan dan dibahas oleh instansi/pemangku/pakar terkait dalam sebuah forum diskusi Rencana Tata Ruang
Rencana Tata Ruang (RTR) merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat pada lokasi yang akan disusun. Tujuan dilakukannya penyusunan Rencana Tata Ruang ini untuk mewujudkan Ruang Indonesia yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan untuk masa depan anak cucu kita nantinya
Sebagai upaya untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang telah mengembangkan aplikasi Konsultasi Publik Online sebagai wadah/media untuk menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang.
Pelajari Lebih LanjutKonsultasi Publik Online mulai diujicobakan pada tahun 2019 dan telah banyak menampung usulan/masukan dari berbagai pihak
Akun Pengguna
Lokasi Penyusunan
Provinsi
Usulan Harapan
Isu Strategis
Usulan Isu Pembangunan Berkelanjutan
Usulan Lokasi
Tanggapan Zonasi
Punya pertanyaan lebih seputar Rencana Tata Ruang maupun Konsultasi Publik Online ? Silahkan hubungi kami via Whatsapp. Kami akan bantu memberikan informasi yang kamu butuhkan