Daftarkan Lisensi Anda Sekarang!

Pembinaan Profesi Perencana Tata Ruang dilakukan untuk peningkatan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan penataan ruang, peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang, serta peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia bidang penataan ruan

Daftar Sekarang

PERSYARATAN

Perencana Tata Ruang Berlisensi

Warga Negara Indonesia selain Pegawai Negeri Sipil

  • Sertifikat kompetensi keahlian bidang perencanaan wilayah paling rendah jenjang ahli madya yang masih berlaku;

  • kartu anggota aktif dari Asosiasi Profesi;

  • daftar riwayat hidup;

  • kartu tanda penduduk/surat perekaman data kependudukan;

  • nomor pokok wajib pajak; dan

  • pasfoto terbaru.

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

  • surat keputusan pensiun atau pemberhentian dengan hormat;

  • Surat keputusan pengangkatan Jabatan Fungsional Penata Ruang paling rendah ahli muda atau jenjang jabatan struktural yang setara dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

  • kartu anggota aktif dari Asosiasi Profesi;

  • daftar riwayat hidup;

  • kartu tanda penduduk/surat perekaman data kependudukan;

  • nomor pokok wajib pajak; dan

  • pasfoto terbaru.

Warga Negara Asing

  • sertifikat kompetensi keahlian bidang perencanaan wilayah menurut hukum negaranya yang masih berlaku yang diterbitkan lembaga/badan sertifikasi resmi yang diakui negara asal/negara lain dan telah diverifikasi oleh Asosiasi Profesi;

  • paspor/kartu izin tinggal terbatas/kartu izin tinggal tetap yang masih berlaku; dan

  • surat izin kerja tenaga asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • daftar riwayat hidup;

  • nomor pokok wajib pajak; dan

  • pasfoto terbaru.

Alur Praktis

Untuk Menjadi Perencana Tata Ruang Berlisensi

01

Buat Akun


Untuk dapat membuat Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang kamu harus memiliki akun website Lisensi Perencana Tata Ruang dengan mendaftarkan diri pada menu Registrasi yang telah tersedia

02

Ajukan Formulir Pendaftaran


Daftarkan diri anda pada menu
isi formulir permohonan

03

Tunggu
Validasi


Harap tunggu, permohonan Anda sedang divalidasi oleh Tim

04

Bayar PNBP


Setelah data Anda dinyatakan lengkap dan/atau valid, Aplikasi Lisensi Perencana Tata Ruang menerbitkan surat perintah setor PNBP. Harap menyetorkan PNBP sesuai petunjuk

Dalam hal Peraturan tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP atas Pelayanan Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN belum ditetapkan, maka Pendaftaran Lisensi Perencana Tata Ruang dikenakan tarif Rp. 0,-

05

Lisensi Siap


Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang dan surat keputusan pemberian lisensi perencana tata ruang siap diunduh. Lisensi akan dikirimkan ke Alamat Domisili sesuai yang didaftarkan pada Formulir Pendaftaran.