PP No. 26 Tahun 2008 Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Substansi
Bersumber dari batang tubuh PP No.26 Tahun 2008
Perwujudan Struktur Ruang
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.





Perwujudan Pola Ruang
Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.


