Arahan Pemanfaatan Ruang
Pemanfaatan ruang wilayah nasional berpedoman pada rencana struktur ruang dan pola ruang dan dilaksanakan melalui penyusunan dan pelaksanaan program pemanfaatan ruang beserta perkiraan pendanaannya.
Perkiraan pendanaan program pemanfaatan ruang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.